Burung Kenari Tidak Termasuk Katagori Hewan Langka dan Dilindungi - bosskicau

Burung Kenari Tidak Termasuk Katagori Hewan Langka dan Dilindungi

Burung kenari tetap saja hangat dan selalu menjadi pembicaraan para kicaumania di mana-mana. Tentu saja demikian mengingat kenari selalu membuat kesan pada para penggemarnya. Betapa tidak dari pesonanya saja, burung kecil dengan aneka warna bulunya yang menarik sudah membuat terpikat. Apalagi dengan kicauannya yang unik, pedes namun tetap saja enak didengar. Burung ini sangat mudah dipelihara dan dikembangbiakkan. Makanan burung kenari juga mudah didapatkan di mana-mana. 

Baca juga : 5 Fakta Menarik Tentang Burung Kenari

Burung Kenari Tidak Termasuk Katagori Hewan Langka dan Dilindungi
Burung Kenari Serinus Canaria.
  Pembicaraan tentang burung kenari akhir-akhir ini juga menghangat. Karena terimbas oleh kemunculan aturan Pemerintah dalam hal ini adalah Peraturan Mentri LHK yang mengatur tentang burung di Indonesia. Beberapa hari ini terakhir para penggemar burung berkicau dibikin heboh dengan terbitnya Peraturan Menteri LHK nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JENIS TUMBUHAN DAN SATWA YANG DILINDUNGI. Yang membuat panik para penggemar burung terutama kenarimania adalah masuknya burung Kenari Gunung ke dalam katagori burung yang dilindungi.


    Kenari adalah burung asal luar negeri, tepatnya adalah burung dari kepulauan Cannary di wilayah Inggris. Karena pesonanya,  burung kecil ini dibawa ke negara-negera lain termasuk ke Indonesia. Burung ini cepat beradaptasi dan berkembangbiak, hingga sekarang muncul banyak sekali jenis-jenis kenari di tanah air. Ini membuktikan bahwa kenari yang ada di Indonesia dan sekarang banyak dipelihara masyarakat adalah bukan burung endemik Indonesia. Jadi tentu sajak kenari masih aman dari lingkup peraturan Mentri KLH tentang perburungan terbaru tersebut. 

Baca juga : Kenari Asli Indonesia Ada di Dieng

Burung Kenari Tidak Termasuk Katagori Hewan Langka dan Dilindungi
kenari gunung Serinus Estherae
   Sedangkan kenari yang dimaksud masuk dalam katagori burung langka dan dilindungi adalah kenari gunung yang dalam bahasa latin adalah Serinus Estherae. Sedangkan kenari yang dipelihara masyarakat atau kenari mania di tanah air selam ini adalah kenari atau  Serinus Canaria. Jadi jelas beda antara keduanya. Nah, dengan alasan ini semoga bisa menjadikan kenarimania tetap tenang. Dan ada lagi yang perlu digaris bawahi, bahwa selama ini kenarimania telah memberikan benyak sumbangsih terhadap kelestarian dan perkembangan dunia kenari Indonesia. Terbukti banyak bermunculan para peternak-petrnak baru dengan berbagai jenis kenari telah diproduksi.
   Semoga ulasan singkat tentang kenari tidak termasuk katagori hewan dilindungi ini bisa menambah wawasan kita semua. Dan besar harapan Admin bosskicau.info semoga ini bisa menginspirasi kemajuan dunia kenari Indonesia. Pernyataan ini TIDAK benar sepenuhnya, mungkin juga SALAH. Yang menjadi dasar adalah perbedaan atara burung kenari dengan burung kenari gunung. Walaupun keduanya sama-sama bernama latin yang diawali dengan SERINUS, tetapi tetap berbeda antara keduanya.

Sumber : Pendapat 'Om Kian Sing' di akun facebooknya.

No comments

Post Bottom Ad